Pembagian kerja (Division of work)
Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan
keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam
penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place.
Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang
didasarkan atas dasar like and dislike. (Sughoi)
Dengan adanya prinsip orang yang tepat ditempat yang tepat
(the right man in the right place) akan memberikan jaminan terhadap kestabilan,
kelancaran dan efesiensi kerja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi
penyelengaraan kerja. kecerobohan dalam pembagian kerja akan berpengaruh kurang
baik dan mungkin menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan, oleh
karena itu, seorang manajer yang berpengalaman akan menempatkan pembagian kerja
sebagai prinsip utama yang akan menjadi titik tolak bagi prinsip-prinsip
lainnya.
Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan
pekerjaan dan setiap wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban. Wewenang
dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan
pertanggungjawaban yang sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil
wewenang makin kecil pula pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya. (Dazzari)
Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak.
Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak
pimpinannya karena yang mempunyai wewemang terbesar adalah manajer puncak. oleh
karena itu, apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan,
maka wewenang yang ada padanya merupakan bumerang. (WIkipedia)
I. KETUA
– Memimpin dan
mengendalikan kegiatan para anggota pengurus dalam melaksanakan tugasnya,
sehingga mereka tetap berada pada kedudukan atau fungsinya masing-masing.
– Mewakili DKM
keluar dan kedalam.
II. WAKIL KETUA
– Mewakili ketua
apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada ditempat.
– Membantu ketua
dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. (Muda)
III. SEKRETARIS
– Mewakili ketua
dan wakil ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada ditempat.
– Memberikan
pelayanan teknis dan administrasi.
IV. BENDAHARA
– Memegang dan
memelihara harta kekayaan DKM, baik berupa uang, barang-barang inventaris,
maupun tagihan.
- Merencanakan dan mengusahakan masuknya dana mesjid
serta mengendalikan pelaksanaan Rencana Anggaran Belanja Masjid sesuai dengan
ketentuan. (azhari)
Pengen COPAS ???? CLICK THIS LINK >>>HERE<<<<
Daftar Pustaka
azhari, d. i. (n.d.). https://dennyimamazhari.wordpress.com/2013/09/30/tugas-contoh-bagan-organisasi-berikut-dengan-tugasnya/.
Retrieved from dennyimamazhari: dennyimamazhari
Dazzari. (n.d.). http://sipilworld.blogspot.co.id/2013/04/tugas-dan-tanggung-jawab-kontraktor.html.
Retrieved from
http://sipilworld.blogspot.co.id/2013/04/tugas-dan-tanggung-jawab-kontraktor.html:
http://sipilworld.blogspot.co.id/2013/04/tugas-dan-tanggung-jawab-kontraktor.html
Muda. (n.d.). http://musaddadsemangat.blogspot.co.id/2012/12/contoh-uraian-tugas-dan-wewenang.html
> Ahmad Musaddad Husain,.
Sughoi. (n.d.). http://nusantarakreatip.blogspot.co.id/2016/08/materi-kerja-proyek-xii-tkj_3.html.
Retrieved from http://nusantarakreatip.blogspot.co.id/2016/08/materi-kerja-proyek-xii-tkj_3.html
WIkipedia. (n.d.). https://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_manajemen.
Retrieved from https://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_manajemen:
https://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip_manajemen
Biograph :
Name
: Dimas Ibnu M.
Date
Birth : 2 June 1999
Blog
: cysmixs.blogspot.com
Email
: dieasid@gmail.com
Motto
: Love Live
dont racism or use bad words !!! thx for attention :D
EmoticonEmoticon